Kades Korupsi di Gunungkidul Dieksekusi, Istri Nangis Sesenggukan

Kismaya Wibowo
Eksekusi Kepala Desa Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Agus Setiawan diwarnai isak tangis sang istri (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

"Keluarga dan istri sudah memohon untuk penangguhan penahanan. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah ya," kata kuasa hukum Kades Baleharjo, Kunto Nugroho Adnan, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, terkait dengan lamanya proses eksekusi yang ada, Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengaku terkendala kelengkapan berkas. Sehingga baru dilakukan eksekusi setelah hampir 1 tahun pascapenetapan tersangka.

"Sebelumnya tidak ada kendala-kendala lain, hanya soal berkas dan ini sudah beres semua," kata Kepala Kejaksaan Gunungkidul, Koswara.

Sang kades dibawa ke Lapas Wirogunan Yogyakarta dan akan ditahan selama 20 hari mendatang. Dia terancam dengan pasal 2 dan 3 tentang tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

20 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal