Kabupaten Bantul Susun Perda Perlindungan Anak, Bupati: Upaya Cegah Aksi klitih

Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

 
"Dengan adanya peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak ini diharapkan fenomena klithih itu nanti akan dapat dikurangi sampai tidak terjadi lagi peristiwa semacam itu," katanya.  

Abdul Halim mengatakan, kasus kenakalan jalanan ini muncul karena perhatian orang tua kepada anak kurang. Mereka yang melakukan aksi klitih ini keluyuran malam hari dan identik dengan perilaku negatif.

“Ada lost control (kurang pengawasan) di sana, baik orang tua dan lingkungan kita. Sehingga dengan peraturan daerah kabupaten layak anak ini diharapkan fenomena klitih tidak ada lagi,” ujarnya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Bupati Giri Prasta Resmikan Taman Bermain Ramah Anak Mangupura Badung

57 tahun lalu

Bawa Keris, 3 Remaja hendak Tawuran di Bantul Ditangkap

57 tahun lalu

Teater Sunda Kiwari Angkat Fenomena Kenakalan Remaja lewat Budah Si Narko

57 tahun lalu

Arti Kata Klitih dan Asal Usulnya, Awalnya Tidak Bermakna Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal