Jual Tabung Elpiji Curian di Medsos, Residivis di Gunungkidul Ditangkap

Kismaya Wibowo
erfan erlin
Wa residivis pencurian di Gunungkidul ditangkap warga karena mencuri tabung elpiji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kaur Keamanan Kalurahan Banaran, Sujari mengaku hampir dua pekan ada beberapa warga yang kehilangan tabung elpiji. Hal ini membuat warga resah karena yang disasar tabung elpiji yang dipasang di dapur. 

“Hampir dua pekan warga kami kehilangan tabung elpiji,” katanya. 

Dari situlah warga menyelidiki dan mengetahui tersangka sering menjual tabung gas melalui akun media sosial. Dari situlah dia dipancing dan mengaku masih memiliki tabung elpiji dan diajak bertemu. 
 
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 (1) ke-5 sub 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal