Jual Miras Oplosan, Pemuda Asal Sewon Bantul Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Anggota Reskrim Polsek Sewon saat melakukan penggeledahan di rumah yang digunakan untuk menjual miras oplosan. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda NMR (20) warga Dusun Gandok, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan di rumahnya. Ia diamankan dalam razia yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sewon Jumat (26/5/2023) malam. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 botol miras oplosan jenis AL berukuran 600 ml. 

"Kami amankan seorang pemuda karena kedapatan menjual miras oplosan di rumahnya," kata Jeffry, Sabtu (27/5/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal