Jual Miras dan Produksi Uang Palsu, Residivis KDRT di Bantul Ditangkap Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti uang palsu. (Foto: MPI/Erfan erlin)

BANTUL, iNews.id - Seorang warga Banguntapan, Bantul, TN (27) kembali berurusan dengan polisi. Sempat dipenjara karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dia kini ditangkap dalam perkara uang palsu dan peredaran minuman keras (miras). 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, penangkapan terhadap TN bermula dari informasi di masyarakat jika terjadi peredaran miras di Dusun Mantup Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan. Salah seorang warganya disebut memperjualbelikan miras tanpa izin. 

"Informasi itu kami selidiki dan ternyata benar ada yang jualan miras," kata dia, Senin (6/6/2022).

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Sejumlah barang bukti miras dari berbagai merek dan kemasan diamankan. Dalam penggerebekan ini petugas juga menemukan seperangkat printer dan uang yang diduga palsu.

Berdasarkan hasil pengamatan polisi, uang tersebut disinyalir palsu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terkait keberadaan uang tersebut, termasuk keberadaan printer. 

“Kami kembangkan dan pelaku kami interograsi lanjutan terkait kepemilikan uang ini," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal