JPW Desak Kapolda DIY Copot Kapolsek Srandakan, Buntut Komentar Tak Pantas di Medsos

erfan erlin
twitter (foto: ilustrasi)

Sebelumnya Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry mengatakan, saat ini TH sudah ditempatkan dalam ruangan khusus selama 21 hari. Dia akan diajukan dalam sidang kode etik kepolisian atas dugaan pelanggarannya. 

“Saat ini sudah ditempatkan di ruangan khusus selama 21 hari dan akan menjalani sidang kode etik,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal