Jokowi Puji Desain Bandara YIA Terbaik se-Indonesia

Kuntadi
Dita Angga
Jokowi Resmikan Bandara YIA (Foto: BPMI/Youtube Setpres)

YOGYAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meresmikan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Jokowi pun memuji desain bandara yang diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut.

“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, pagi hari ini saya resmikan bandaraYogyakarta International Airport dan pengoprasian menara airnaf serta sistem peringatan dini tsunami,” katanya saat meresmikan YIA, Jumat (28/8/2020).

Jika dibandingkan dengan bandara lama jauh lebih besar. Adi Sucipto hanya memiliki panjang runway 2.200 meter, sementara YIA memiliki panjang runway 3.250 meter, sehingga pesawat besar bisa langsung mendarat di YIA.

"Di sana (Adi Sucipto) hanya untuk pesawat yang narrow body . Di sini bisa didarati,ini saja saya baru mendapatkan informasi, bisa didarati Airbus A380 dan Boeing 777. Pesawat gede-gede bisa turun disini karena runwaynya 3.250,” katanya.

Jokowi mengatakan, hal ini sejak awal pembangunan dan desain diserahkan kepada Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dia pun mengaku kagum dengan desain Sri Sultan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal