Jenderal Andika Sebut Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bisa Bertambah

Antara
Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut tersangka kasus kerangkeng manusiadi Langkat, Sumatera Utara masih bisa bertambah. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut tersangka kasus kerangkeng manusiadi Langkat, Sumatera Utara dimungkinkan masih bisa bertambah. Andika menyebut saat ini ada lima oknum Prajurit TNI yang sudah jadi tersangka.

"Mungkin ada tambahan (tersangka) lagi karena cukup lama kan dari 2011, kira-kira 11 tahun," kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengatakan sebanyak lima dari 10 orang oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Terhadap lima oknum TNI lainnya, kata dia, hingga kini perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Ia mengatakan akan terus menggali siapa lagi oknum dari satuannya yang bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Karena belum tentu hanya 10 (yang diduga terlibat) karena kan dari 2011 atau 2012. Jadi kami juga ingin secara teliti menggali terus siapa saja sebetulnya yang ikut bertanggung jawab, ikut membiarkan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia ini bisa terjadi," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal