Jam Buka Usaha Dibatasi Pukul 20.00 WIB, Pedagang Lesehan Malioboro Kelabakan

Suharjono
Suasana kawasan pedestrian di Jalan Malioboro Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi jam buka usaha sampai pukul 20.00 WIB membuat pedaganglesehan seperti di Jalan Malioboro Yogyakarta menjadi kelabakan. Ini lantaran mereka akan sulit berusaha dengan kebijakan tersebut.

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro Desio Hartonowati mengungkapkan, kebijakan jam buka usaha hingga pukul 20.00 WIB  hendaknya ditinjau ulang. Menurutnya kebijakan itu menjadikan usaha kecil seperti lesehan tidak bisa menjalankan usahanya.

"Coba dibayangkan mas persiapan usaha hingga selesai sebelum buka di kawasan Malioboro rata rata pukul 18.00 WIB sampai 18.30 WIB. Kemudian baru siap melayani pembeli. Kalau disuruh jam 20.00 tutup ya jelas usaha kami terpuruk, " ungkapnya kepada iNews.id, Senin (21/6/2021).

Menurutnya kebijakan tersebut juga tidak adil. Ini lantaran usaha di siang hari boleh buka, sedangkan yang malam hari di larang. "Kami berharap ada kebijakan pemerintah. Kami siap melayani pembeli dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal