Jadi Tersangka KDRT hingga Tewas, Suami Penyanyi Campur Sari di Gunungkidul Ditahan Polisi

erfan erlin
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polres Gunungkidul menetapkan M sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap DF (31) istrinya hingga tewas. Polisi juga melakukan penahanan untuk memudahkan proses pemberkasan di ruang tahanan Polres Gunungkidul. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda DIY, yang menyatakan korban DF asal Kapanewon Ponjong ini menjadi korban KDRT. Korban selama ini merupakan penyanyi campur sari.

"Hasil otopsi memang betul DF jadi korban KDRT ada bekas kekerasan pada tubuhnya," kata Mahardian, Jumat (21/10/2022). 

Mahardian menuturkan, kekerasan tersebut sebenarnya terjadi pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu. Namun baru dilaporkan kemarin, Kamis (20/10/2022) usai korban meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan, M mengakui telah melakukan kekerasan. Kendati demikian, polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Apakah karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau karena penyebab lainnya. 

"Hasil otopsi menyebut korban meninggal karena lemas," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal