Jadi Korban Pinjol Ilegal, Polda DIY Sarankan Masyarakat Melapor

Antara
Priyo Setyawan
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan sebanyak 83 orang karyawan kantor pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Sebanyak 83 orang tersebut terdiri atas 80 operator, dua HRD dan satu manajer pinjol ilegal. 

Saat ini 83 orang tersebut telah dibawa ke mapolda Jawa Barat dengan pengamanan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY. Sebagian warga ini berasal dari Kota Yogyakarta atau Gunungkidul. Sebagian lagiu berasal dari luar Jawa.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal