Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Warga Magelang Rugi Belasan Juta Rupiah

Kuntadi
Korban penipuan jual beli tanah di Kulonprogo melapor polisi. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Hati-hati melakukan transkasi jual beli tanah. Di Kabupaten Kulonprogo, seorang pembeli menjadi korban penipuan dan kehilangan uang tunai Rp15 juta yang dibayarkan sebagai uang muka.

“Benar ada laporan kasus penipuan dalam perkara jual beli tanah,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (26/12/2021).  

Jeffry mengatakan, kasus penipuan ini menimpa Hermawan Sulistyana warga Magelang, Jawa Tengah. Pada bulan Mei lalu, korban membeli tanah dengan SHM nomor 1922 seluas 921 meter persegi atan nama Pariyah. Atas kesepakatan ini, korban menyerahkan uang muka Rp15 juta kepada pelaku yang berinisia T (55) warga Banjaroya, Kalibawang. 

Belakangan korban  mendapatkan informasi jika tanah tersebut kembali dijual oleh T kepada orang lain. Sementara T tidak bisa dihubungi dan selalu menghindar. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim dari Polsek Kalibawang,” kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal