Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Yohanes Demo
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

Jeffry mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Reskrim Polsek Pandak bahwa SU terlihat sudah kembali dari perantauan. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan SU di rumahnya. "Ditangkap Jumat siang," kata Jeffry.

Saat ini SU telah ditahan di Mapolsek Pandak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun SU terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal