Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Yohanes Demo
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda  warga Wijirejo, Pandak, Bantul yang menjadi DPO kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa lama melarikan diri. SU (21) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pandak tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, SU ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul pada pertengahan September 2022 lalu.

SU jadi DPO setelah satu rekannya yakni A lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani penahanan."Kejadian pencuriannya terjadi tanggal 21 September 2022 lalu. SU sendiri melarikan diri dengan merantau ke luar daerah," kata Jeffry, Sabtu (3/6/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

5 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal