Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Yohanes Demo
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda  warga Wijirejo, Pandak, Bantul yang menjadi DPO kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa lama melarikan diri. SU (21) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pandak tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, SU ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul pada pertengahan September 2022 lalu.

SU jadi DPO setelah satu rekannya yakni A lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani penahanan."Kejadian pencuriannya terjadi tanggal 21 September 2022 lalu. SU sendiri melarikan diri dengan merantau ke luar daerah," kata Jeffry, Sabtu (3/6/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal