Jadi Ajang Kerumunan, Dispora Sleman Larang Olahraga di Tempat Umum

Antara
Pemkab Sleman memasang spanduk terkait larang berolahraga di tempat umum dalam PPKM Darurat. (foto: antara)

SLEMAN, iNews.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman, mengeluarkan larang sementara kegiatan olahraga di tempat umum. Larangan ini dikeluarkan karena masih banyak warga yang berolahraga di tempat umum tanpa menggunakan masker. 

"Larangan ini khususnya di Lapangan Pemda Sleman dan Lapangan Denggung serta kawasan Stadion Internasional Maguwoharjo," kata Kepala Dispora Sleman Agung Armawanta, Minggu (18/7/2021). 

Larangan ini merupakan salah satu upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya untuk menghindari adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.  

Hal ini sesuai Instruksi Bupati Sleman Nomor 17 dan Nomor 18 tentang PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021. Dalam aturan ini, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. 

“Kami minta warga untuk olahraga di rumah saja,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal