Istri Jadi TKW, Pria di Purworejo Curi Gabah untuk Beri Makan Anak

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian gabah di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (24/5/2022) setelah aksinya mencuri gabah terekam kamera CCTV. Saat akan ditangkap pelaku berusaha kabur dengan lari ke sawah. Namun petuga sudah sigap dan melakukan penangkapan. 

“Selama tiga hari, pelaku ini mencuri 11 karung. Aksinya sendiri dengan sepeda motor,” kata Kapolsek. 
 
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit AB 5721 VQ, sweater, celana jeans, sandal dan helm. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal