Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (foto : Dok SIndo)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu berdasarkan gelar perkara di kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan hal itu. “Laporan hasil gelarnya demikian,” kata  Komjen Agus Andrianto saat di konfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Terkait penetapan tersangka itu, Agus meminta kepada awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim, untuk mendapatkan konstruksi perkara tersebut secara rinci.

"Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," ujar Agus.

Diketahui, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, Napoleon juga divonis untuk membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menyatakan, Irjen Napoleon Bonaparte terbukti secara sah bersalah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 370.000 dolar AS dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Bareskrim Sita Sejumlah Dokumen

57 tahun lalu

Gus Yazid Ditangkap Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Jateng terkait TPPU Rp20 Miliar

57 tahun lalu

959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

57 tahun lalu

Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal