Iran Ancam Balas Dendam jika Donald Trump Tak Diadili Terkait Pembunuhan Soleimani

Anton Suhartono
Jenderal Qasem Soleimani (tengah) tewas dalam serangan udara Amerika Serikat pada Januari lalu. (foto: DW)

Selain Trump, Kejaksaan Teheran juga mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada lebih dari 30 orang lainnya terkait kasus yang sama. 

Jaksa Teheran saat itu Ali Alqasimehr mengatakan, Trump dan 30 lainnya dituduh terlibat dalam pembunuhan dan aksi terorisme terkait serangan drone yang terjadi di bandara Baghdad, Irak. 

Alqasimehr tidak membeberkan identitas 30 orang lainnya, namun dia mengajukan red notice ke Interpol. 

Dalam kasus yang umum, otoritas lokal biasanya menangkap seseorang atas permintaan suatu negara. Namun red notice tidak bisa memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi seseorang, meski masih bisa mencegah yang bersangkutan untuk bepergian.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Bayi di Kampar Riau Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal