Ini Besaran Gaji Pegawai Pemerintah Lolos Seleksi PPPK 2021

Giri Hartomo
Pemerintah memastikan seleksi CPNS dan PPPK dibuka tahun ini. (Foto: iustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sama seperti CPNS, seleksi PPPK juga banyak diminati masyarakat. 

Meskipun sebagai tenaga kontrak, namun pendapatan yang diterima setara CPNS. 

Lantas berapa sih gaji yang akan diterima PPPK yang lolos seleksi? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dalam pemberian gaji, PPPK agak sedikit berbeda dengan CPNS. 

Pasalnya, jika CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok, tapi PPPK digaji full. Mengenai besarannya sebelum ada aturan baru, penggajian untuk tenaga PPPK tetap mengacu pada aturan sebelumnya. 

Untuk Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Jika mengacu pada aturan tersebut, gaji PPPK yang paling rendah adalah Rp1.794.900. Sementara gaji PPPK tertinggi sebesar Rp6.786.500

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

11 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

11 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

1 bulan lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal