YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021. Dengan demikian, siswa di Kota Yogyakarta kembali bersekolah pada awal Juli.
"Kami ikuti arahan dari Kemendikbud, untuk daerah yang belum zona hijau diminta untuk pembelajaran daring. Mau tidak mau kami harus siapkan semuanya," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (22/6/2020).
Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandingan Kota Yogyakarta sudah membahas persiapan dukungan untuk menjalankan kegiatan pembelajaran secara daring. Kegiatan belajar mengajar secara daring di Kota Yogyakarta sebelumnya sudah dilaksanakan sejak 23 Maret 2020.
"Sekarang kan belum masuk tahun ajaran baru. Tetapi, kami siapkan bagaimana back-up (mendukung) untuk pembelajaran daring," katanya.
Saat ini, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2020/2021 yang juga dilakukan via daring masih berlangsung. Proses PPDB SMP negeri dijadwalkan selesai awal Juli.