Hore, Akhirnya Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda

Okezone
Puteranegara Batubara
Permadi Arya atau Abu Janda (kanan, berpeci). (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Permadi Arya atau Abu Janda dilapork ke Polisi terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Polri akhirnya berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021. Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. 

"Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.

Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Natalius Pigai Bereaksi soal Kabar Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru: Laporkan ke Kami

57 tahun lalu

Profil Natalius Pigai, Aktivis Putra Asli Papua Ditunjuk Jadi Menteri HAM

57 tahun lalu

Pengacara Habib Bahar Sebut Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando Tak Tersentuh Hukum

57 tahun lalu

Soal Dugaan Rasisme Natalius Pigai, Ganjar: Saya Udah Ngomong Rapopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal