Hina Polisi lewat Medsos, Pengusaha Percetakan di Gunungkidul Diamankan

Kismaya Wibowo
wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro memberikan keterangan pers. (foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang pengusaha percetakan di Kabupaten Gunungkidul, T (20) diamankan aparat kepolisian karena menghina polisi melalui unggahan di akun media sosial. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengatakan, kasus ini diketahui dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul. Polisi menemukan adanya unggahan dari pelaku T yang menghina polisi yang berisi ujaran kebencian.

Dari temuan ini, polisi melakukan penelusuran dan diketahui pemilik akun tersebut adalah T, yang tinggal di Gunungkidul. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan T di rumahnya.

“Dari unggahan itu kami selidiki dan mengamankan pelaku,” kata Wakapolres, Selasa (20/10/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal