Hewan Kurban di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Kismaya Wibowo
Hewan kurban di Gunungkidul harus dilengkapi dengan SKKH. (Foto: iNews/Erfan Erlin)

Sedangkan untuk penyembelihan, pihaknya mewajibkan panitia memiliki rekomendasi dan memberikan laporan. Tujuannya untuk memastikan proses penyembelihan sesuai prosedur kebersihan dan kesehatan.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta, tidak mempermasalahkan jika ada aktivitas jual beli ternak di luar pasar hewan. Seperti pasar hewan tiba yang marak menjelang Idul Adha
 
“Yang pasti kondisi ternak harus terpantau, termasuk mengantongi rekomendasi dan dokumen sesuai surat edaran,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal