Hewan Kurban di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Kismaya Wibowo
Hewan kurban di Gunungkidul harus dilengkapi dengan SKKH. (Foto: iNews/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul mewajibkan seluruh hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Pedagang harus mengurus surat ini untuk memastikan kondisi hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).   
 
“Penjual harus melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan bagi hewan ternak yang hendak dijual belikan, termasuk para penjual hewan ternak di pinggir jalan harus izin kepada kami untuk mempermudah pemantauan," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari Wibawanti, Selasa (05/07/2022). 

Menurutnya, bupati sudah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan ini. Surat edaran juga sudah disosialisasikan kepada pedagang. 

Selain itu, lokasi pasar tiban hewan kurban, harus jauh dari lokasi peternakan. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan penyakit mulut dan kuku. 

"Kalau bisa ya ada SKKHnya, SKKH kan mudah dicari dan dipastikan kesehatannya. Nanti kami akan menerjunkan petugas juga untuk melakukan pengawasan langsung,"  ujarnya. 

Wibawanti memastikan aktivitas pasar hewan tetap dibuka dengan pemeriksaan ketat pada ternak yang hendak masuk. Mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik, suhu, hingga kepatuhan protokol kesehatan (prokes).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal