Hendak Direlokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta

Antara
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. (Foto : Antara)

Era mengatakan, rencana relokasi PKL Malioboro ke dua lokasi yaitu di eks Bioskop Indra dan di lapak yang berada di lahan bekas Dinas Pariwisata DIY tidak transparan dan terkesan tergesa-gesa.

"Kebijakan ini mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. Dalam hal ini adalah PKL Malioboro. Dan sangat disayangkan karena dilakukan di masa pandemi," katanya.

Sedangkan unsur tidak transparan adalah pemerintah tidak menyampaikan secara jelas mengenai tujuan relokasi. "Jika tujuannya adalah penataan kawasan sumbu filosofi, maka dalam Konvensi UNESCO tidak disyaratakan jika kawasan cagar budaya harus terbebas dari aktivitas ekonomi," katanya.

Ia pun berharap pemerintah bisa menunda relokasi dan membuka ruang partisipasi untuk PKL Malioboro.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal