Hendak Direlokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta

Antara
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka berharap mendapat pendampingan advokasi atas rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Salah satu PKL Malioboro, Supriyanti mengatakan, mereka tidak menolak rencana relokasi tersebut. Namun mereka hanya berharap penundaan waktu.

"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti di Yogyakarta, Selasa (11/1/2022)

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. Pedagang hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.

"Pemberitahuan secara resmi dari pemerintah daerah tentang waktu relokasi sama sekali belum ada. Kami justru tahu dari media sosial kalo sebelum akhir Januari sudah dipindah," katanya.

PKL, lanjut dia, juga masih berharap  pemerintah daerah bisa menunda waktu relokasi sembari memastikan lokasi relokasi layak untuk ditempati.

"Sepertinya lapak-lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya.

Selain kesiapan lapak, PKL beralasan penundaan dibutuhkan karena pedagang khawatir dengan penurunan omzet apabila harus pindah ke lokasi baru. "Apalagi kami benar-benar terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Hal senada disampaikan Purwandi yang sehari-hari berjualan kaos di Malioboro. "Dengan mengadu ke LBH, kami berharap ada bantuan hukum dan permintaan kami untuk penundaan bisa terkabul," katanya.

Aduan yang disampaikan sejumlah PKL Malioboro ke LBH tersebut mengatasnamakan individu, bukan atas nama paguyuban. PKL di Malioboro tergabung dalam sejumlah paguyuban.

Sementara itu, Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah mengatakan akan membuka Rumah Aduan untuk PKL Malioboro sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan PKL.

"Kami buka Rumah Aduan. Kami membuka pintu lebar untuk PKL Malioboro yang akan mengadu terkait rencana relokasi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal