Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)


 
Sementara itu pelaku mengakui telah menipu korban karena dia butuh biaya pengobatan istrinya yang sakit jantung. Dia juga mengaku bernama Haji Soleh untuk meyakinkan korban agar mau membeli sapi.

“Saya mengaku haji Soleh agar korban percaya dan mau membeli,” katanya.   

Menurutnya aksi penipuan ini dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan. Dia butuh uang puluhan juta untuk pemasang ring jantung istrinya. Sementara dia hanya sopir travel dengan penghasilan tak pasti.   

“Saya tidak punya BPJS, saya spontan cari sapi dan menjual,” katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal