Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Keduanya kemudian mengecek sapi di kandang milik Sulastri di Galur, Kulonprogo. Setelah kembali dari kandang terjadi tawar menawar harga dan disepakati Rp23,250 juta untuk dua ekor sapi. Korban MS kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku yang kemudian kabur. 

“Korban itu tahunya sapi itu milik pelaku yang dititipkan di rumah Sulastri,” katanya. 

Korban yang merasa sudah membayar kemudian mengambil sapi itu bersama anaknya menggunakan mobil pikap miliknya. Sementara Sulastri yang kehilangan sapi melaporkan kasus pencurian ke Polsek Galur. 

Selang sehari korban membaca berita yang viral terkait pencurian dua ekor sapi di Galur. Korban kemudian mengecek ke Polsek Galur dan memastikan sapi yang hilang adalah sapi yang dia beli. Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ke Polsek Panjatan. 

“Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal