Haji Abal-Abal Ditangkap Polisi Tipu Pedagang Sapi Senilai Rp23 Juta

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Keduanya kemudian mengecek sapi di kandang milik Sulastri di Galur, Kulonprogo. Setelah kembali dari kandang terjadi tawar menawar harga dan disepakati Rp23,250 juta untuk dua ekor sapi. Korban MS kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku yang kemudian kabur. 

“Korban itu tahunya sapi itu milik pelaku yang dititipkan di rumah Sulastri,” katanya. 

Korban yang merasa sudah membayar kemudian mengambil sapi itu bersama anaknya menggunakan mobil pikap miliknya. Sementara Sulastri yang kehilangan sapi melaporkan kasus pencurian ke Polsek Galur. 

Selang sehari korban membaca berita yang viral terkait pencurian dua ekor sapi di Galur. Korban kemudian mengecek ke Polsek Galur dan memastikan sapi yang hilang adalah sapi yang dia beli. Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ke Polsek Panjatan. 

“Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal