Hadapi Persaingan di Pasar Global, UMK Perlu Sertifikasi Produk Halal

Priyo Setyawan
Pusat Studi Biotechnology dan Halal Center UMY mengelar Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal di Gedung Pascasarjana, UMY, Senin (13/6/2022). (Foto: dok Humas UMY)

Umar menjelaskan sertifikasi bagi pelaku UMK merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sehingga terdapat tiga unsur tahapan yang harus dilakukan selama proses sertifikasi halal. Pertama pendampingan proses produk halal, kedua setelah  MUI tidak akan memberikan fatwa halal jika tidak melalui proses pendampingan PPH.

“Ketiga dari proses tersebut BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal pada produk yang distandarisasi kehalalannya,” ujarnya.

Umar juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha agar dapat menjamin produknya halalan thoyyiban. 

Apalagi Yogyakarta sebagai daerah wisata yang banyak tempat kuliner, seharusnya banyak produk yang perlu disertifikasi halal untuk menjamin produk yang dijual itu aman dan layak dikonsumsi. Sehingga pelaku usaha perlu mengikuti sertifikasi halal melalui pendampingan proses produk halal. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luncurkan Halal Goes to Campus di Unpad, Kemenag Ajak Mahasiswa Jadikan Halal sebagai Gaya Hidup

57 tahun lalu

UMY Jadi PTS dengan Guru Besar Terbanyak di Jogja

57 tahun lalu

Caleg Perindo Berikan Pelatihan Mengecat kepada Warga Sukabumi

57 tahun lalu

UMS Keluarkan 8 Poin Maklumat Kebangsaan, Kritik Penggunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

57 tahun lalu

UMY Sebut Pemilu Terindikasi Tak Netral, Bakal Terjunkan Mahasiswa Awasi TPS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal