Habib Rizieq Gundul di Rutan Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas Dokpol Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Habib Rizieq ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 lalu.

Selain kasus Petamburan, Habib Rizieq juga ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/12/2020).

Saat ini, Habib Rizieq tengah mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dua kasus kerumunan massa itu ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal