Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun, agar polemik segera berakhir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bakal ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Proses hukum terkait Al Zaytun akan terus berlanjut. Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.