Gubernur DIY Sri Sultan HB X Larang Warga Berkerumun Rayakan Tahun Baru 2022

Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto: istimewa)

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akana mengerahkan 598 personel untuk mengawasi perayaan tahaun baru. Mereka akan diterjunkan di beberapa lokasi strategis dan mobile. Ketika terjadi kerumunan petugas akan membubarkan kerumunan di seluruh tempat umum termasuk destinasi wisata saat momentum pergantian tahun.

"Kami akan kerahkan semua untuk mengawasi perayaan tahun baru, baik di objek wisata kemudian di tempat-tempat keramaian," kata dia.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriuksaan kepada pendatang. Pemeriksaan akan dilakukan di perbatasan seperti di Temon (Kulonprogo, Tempel (Sleman) dan Prambanan (Sleman).  
 
“Nanti juga akan ada tes swab antigen acak dan pemeriksaan dokumen kesehatan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal