"Tidak (boleh) melakukan perusakan, aksi harus tertib sesuai dengan izin," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri, justru mengimbau agar mahasiswa di Yogyakarta untuk tidak melakukan aksi ke Jakarta. Karena mereka bisa menyuarakan aspirasi mereka seperti di Simpang Gejayan, Sleman pada Senin (23/9/2019).
"Cukup lah di Yogyakarta saja," katanya.
Polisi pun siap mengawal jalannya aksi mahasiswa. Mereka akan mengalihkan arus kendaraan agar tidak mengganggu jalanya aksi. Aksi mahasiswa di daerah tersebut juga cukup tertib.
"Semua berjalan lancar, tidak ada ribut-ribut," ujar Kapolda.