Gubernur DIY Persilakan Mahasiswa Yogyakarta Gelar Aksi ke Jakarta

Kuntadi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

BANTUL, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mempersilakan sejumlah mahasiswa di Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Syaratnya unjuk rasa harus berlangsung tertib dan tidak melakukan aksi anarkistis.

"Kalau mau aspirasi ya silakan saja, saya tidak bisa melarang, yang penting tertib jangan melanggar hukum," kata Sri Sultan usai meresmikan Rumah sakit Internasional UII, di Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (24/9/2019).

Saat ini sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia bergerak ke Jakarta. Mereka akan bergabung dengan gerakan mahasiswa di Ibu Kota. Tujuan mereka menuntut penolakan UU KPK dan RKHUP, serta sejumlah revisi undang-undang lainnya.

Menurut Sultan, aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang. Namun semuanya harus menjaga rasa aman dan tidak melakukan perusakan. Demonstrasi bisa menjadi sarana menyampaikan pendapat, tentunya harus berlangsung tertib.

Aksi mahasiswa di Simpang Gejayan Sleman pada Senin (23/9/2019). Massa menolak UU KPK dan RKHUP yang sedang dibahas di DPR RI. (Foto: Istimewa).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal