Golkar DIY Ancam Kepung Gedung MK jika Pemilu Diputuskan Proporsional Tertutup

Ainun Najib
Golkar DIY mengancam mengepung gedung Mahkamah Konstitusi ( MK ) jika sistem Pemilu 2024 diputuskan proporsional tertutup.. (Foto Ilustrasi: Dok Sindonews)

"Jika nanti MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka jelas MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten dan mencla-mencle. Dan ini harus disikapi dengan tegas oleh seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, DPR, pemerintah serta penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP pada Januari 2023 bahwa pada Pemilu 2024 telah sepakat bahwa Pemilu 2024  tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. 

"Seharusnya MK menghormati kesepakatan yang telah dicapai ini. MK seharusnya menghormati dan menjaga bersama agar seluruh ketentuan konstitusi terlaksana dengan baik," ucapnya. 

Gandung juga menyebut jika hasil survei sejumlah lembaga menyebutkan bahwa 80 persen lebih rakyat tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Sekali lagi, jika nantinya MK memutuskan sistem pemilu 2024 dengan proporsional tertutup maka kami seluruh elemen Golkar DIY siap mengepung gedung MK," ujarnya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal