Gelapkan Uang Nasabah, Kepala Cabang Dealer Mobil Ini Ditangkap di Medan

Priyo Setyawan
Petugas saat menangkap tersangka pengelapan uang nasabah dealer mobil cabang Tempel, Sleman (kiri) di Medan, Sumut, Senin (9/8/2021). (Foto : Ist)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab diduga korban yang belum melapor jumlahnya puluhan dan hingga sekarang sudah ada tiga orang yang melapor. Modusnya nasabah mengirimkan uang ke rekening tersangka namun tidak disetorkan ke perusahaan.  
 “Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan, pasal 372 KUHP tentang pengelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

19 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

20 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

25 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal