Gegara Asmara, Buruh Wajan di Bantul Membunuh Majikannya

Trisna Purwoko
Petugas Polres Kulonprogo membawa pelaku ke lokasi pembuangan jenazah korban. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

Pelaku lantas memacu mobil itu di wilayah Kulonprogo. sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Satreskrim Polres Kulonprogo menghentikan mobil yang dipacu pelaku karena tidak ada nomor polisinya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo untuk penyelidikan. Pukul 06.15, pelaku mengakui telah membunuh korban. 

Petugas Reskrim Polres Kulonprogo kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban tewas dan dibuang di selokan di wilayah Selogedong, Sedayu. Lantaran kasus ini berada di Kabupaten Bantul, kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Bantul.

“Pengakuannya korban sering dibully korban akan dibunuh. Dari pada dibunuh, pelaku kemudian memutuskan membunuh korban,” kata Ngadi.  

Sedangkan dari pemeriksaan terhadap keluarga korban, pelaku kerap menggoda istri korban. Hal inilah yang membuat korban marah kepada pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

17 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

4 bulan lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal