Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Asmara, Buruh Wajan di Bantul Membunuh Majikannya

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:41:00 WIB
Gegara Asmara, Buruh Wajan di Bantul Membunuh Majikannya
Petugas Polres Kulonprogo membawa pelaku ke lokasi pembuangan jenazah korban. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Gara-gara asmara, seorang karyawan pabrik wajan di Bantul, Nur Kholis (22) nekat membunuh Budyantoro (38) yang merupakan majikannya. Pelaku merupakan warga Samarinda, Kalimantan timur ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.  

Kasus pembunuhan berawal saat korban mengemudikan Toyota Innova keluar dari rumahnya di Banguntapan, Bantul pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Baru sekitar 200 meter berjalan, korban menghentikan mobilnya karena melihat pelaku. Selanjutnya pelaku diajak masuk ke dalam mobil karena memang mereka sudah saling mengenal. 

“Pelaku ini masih sepupu dengan korban. Korban bekerja di satu pabrik yang dipimpin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, di Mapolres Bantul, Rabu (31/3/2021).  

Korban tidak menaruh curiga dengan pelaku yang masuk ke dalam mobil dan duduk di bangku tengah. Nampaknya pelaku sudah menyiapkan kawat dan langsung menjerat leher korban sampai meninggal dunia.   

Mengetahui korban meninggal, pelaku kemudian memacu mobil itu berkeliling kota tanpa tujuan. Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dibuang di selokan di wilayah Sedayu, Bantul. Pelaku juga merusak kaca mobil dan membuang nomor polisi dan senjata tajam di wilayah Godean.

“Dia merusak itu untuk menghilangkan jejak biar terkesan dirampok,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut