Gara-gara Dinilai Hina Polisi, Ibu Rumah Tangga Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan terkait gelar perkara yang dilakukan pascapenemuan baliho King of The King di Kota Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews/Hasnugara)

JAKARTA, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial RW berusia 53 tahun ditangkap polisi Senin (14/12/2020). Simpatisan Habib Rizieq Shihab dinilai telah menghina polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RW ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap, RW tidak melawan. 

"Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkpan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (16/12/2020).  Dia menuturkan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone (HP) warna hitam yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video. Saat ini, RW masih diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

"Awalnya tim melakukan Cyber Patrol dan ditemukan video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal