Gadaikan Mobil Teman, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku ASP (25) yang menggelapkan mobil di Triharjo Wates, Kulonprogo, Minggu (2/5/2021). (foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan ASP (25) warga Kalurahan Kedungsari Kapanewon Pengasih karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil. Pelaku menggadaikan mobil milik Zulisnain warga Ngestiharjo, Wates yang awalnya dipakai sebagai sarana ojek online. 

“Tadi malam sekitar pukul 02.00 pelaku ditangkap di perempatan Triharjo,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Minggu (2/5/2021). 

Jefry mengatakan, pelaku dilaporkan oleh Aditya Noor Supraba yang mendapat kuasa dari korban pada Kamis (29/4/2021). Dari laporan inilah dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku. Petugas sempat membuntuti pelaku yang sering berpindah tempat, sebelum ditangkap di Triharjo. 

Kasus ini berawal saat pelaku meminjam mobil Toyota Calya dengan Nopol AB 1944 VC dari tangan Saksi Sulamtoro pada bulan Februari silam. Saksi meminjam mobil tersebut dengan alasan sebagai sarana dia bekerja sebagai driver ojek online. Namun belakangan mobil ini justru digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan saksi dan korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal