Gadaikan Mobil Sewa untuk Bayar Utang Judi, Pria Ini Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Kamis (9/6/2022). (Foto : dok Humas Polsek Mlati)

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan perkara tersebut. 

Dari infromasi yang dikumpulkan, akhirnya  mengetahui keberadaan PS, menangkap dan serta membawanya ke Polsek Mlati. “PS kami tangkap di daerah Pakem, akhir pekan lalu,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Hasil pemeriksaan, PS mengadaikan mobil itu Rp16 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang, karena sebagai bandar judi kalah Rp16 juta.

“Tersangka dalam dalam kasus ini dijerat  Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidan empat  tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal