Frustrasi Diputus Kekasih, Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polisi meminta keterangan tersangka AR yang mengonsumsi sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil menangkap seorang AR (38) seorang pemuda warga Mirit, Kebumen, Jawa Tengah karena menyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. RA mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017 karena frustrasi setelah diputus kekasih

“Tersangka ini kami amankan pada Sabtu 11 September lalu di Jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Jumat (17/9/2021). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi di masyarakat jika ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mengarah kepada tersangka. Saat diamankan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
 
Dari pengakuan tersangka, dia sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017 lalu. Awalnya dia mengaku frustrasi kaena diputus oleh sang pacar. Kebiasaan mengonsumsi sabu-sabu ini terus berlanjut sampai saat ini hingga akhirnya tertangkap.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal