Fotografer Studio Ini Curi Cengkih 40 Kg di Rumah Mantan Gurunya

Kuntadi
Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Dharma saat gelar perkara kasus pencurian cengkih. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Polsek Samigaluh, Kulonprogo menangkap Ifr (20), karena diduga telah mencuri cengkih kering di rumah tetangganya, Komarudin yang juga mantan gurunya saat masih SMP.

Wakil Kepala Polres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Dharma, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya setelah ada laporan dari Komarudin yang kehilagan cengkih kering seberat 40 kilogram.

Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ada sejumlah saksi yang mengetahui sempat ditawari korban yang akan menjual cengkih. Dari penelusuran polisi, akhirnya ada seorang pedagang di Pasar Kentheng, Nanggulan yang membeli cengkih.

“Dia (Ifr) itu mencuri satu kantong cengkih seberat 40 kilogram. Ditaksir harganya mencapai Rp4 juta,” kata Wakapolres.

Pelaku mencuri di rumah korban dengan cara mencongkel gudang menggunakan kunci besi. Pelaku lalu mengambil dan membawa cengkih ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban, di Dusun Sumoroto, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Kecam Oknum Bobotoh Tendang Fotografer di GBLA, Wali Kota Bandung : Proses Hukum!

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal