BANTUL, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan dampak dari presidential threshold yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setidaknya ada empat dampak yang pada intinya dinilai merugikan partai kecil.
Hal tersebut disampaikan La Nyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, Sabtu (5/6/2021). Tema yang diangkat 'Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat'.
La Nyalla mengatakan, UU Pemilu merupakan buah dari amandemen UUD 1945 terdahulu. Menurutnya, amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2002 menjadi dasar lahirnya undang-undang yang menjadikan wajah Indonesia seperti hari ini.
Senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh masyarakat untuk jujur menjawab dengan hati nurani, apakah arah perjalanan bangsa Indonesia semakin menuju kepada apa yang dicita-cita oleh founding fathers bangsa ini atau semakin menjauh?
“Karena itulah, kenapa saya menggulirkan wacana amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas amandemen yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002,” katanya.