JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial (medsos) Ferdinand Hutahaean mengaku sudah mualaf sejak 2017, namun hingga tahun 2022 ini di KTP-nya masih tercatat beragama Kristen. Ini terungkap dalam persidangan di PN Jakarta Pusat.
Ferdinand didakwa menyebarkan berita bohong hingga menodai agama tertentu di Indonesia. Ferdinand sempat protes soal penulisan agama yang dianut di KTP miliknya, yang kemudian dimuat dalam surat dakwaan jaksa.
Ferdinand menekankan bahwa sudah mualaf dan memeluk agama Islam sejak 2017. Tapi di KTPnya, Ferdinand masih tercatat memeluk agama Kristen.
"Terkait identitas KTP, identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," kata Ferdinand di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Ferdinand mengaku sudah protes soal masalah penulisan agama yang dianut dalam identitasnya ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hanya saja, kata dia, persoalan administrasi yang menyulitkan untuk merubah identitas agama yang dianutnya saat ini.