Edarkan Ratusan Pil Koplo, Dua Remaja di Yogya Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Dua remaja pengendara pil koplo dan barang bukti. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Gara-gara mengedarkan pil koplo, dua remaja warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta ini diamankan polisi. Kedua remaja  masing-masing HP (18) dan ASJ (18) ditangkap aparat Polsekta Gedongtengen di hari yang sama. 

HP ditangkap Selasa (16/2/2021) di dekat pos rondo Pringgokusuman, pukul 17.30 WIB sedangkan ASJ di rumahnya pukul 18.30 WIB. 

Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta Gendongtengen, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan 295 butir pil koplo dengan simbol Y (Yarindo). 

"Penangkapan dua remaja ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di daerah mereka. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya," Kata Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori, Jumat (19/2/2021). 

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka menjadi pengedar pil koplo sudah sejak satu bulanan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal