Edarkan Pil Sapi, 2 Buruh di Bantul Ditangkap Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti ribuan pil Yarindo.(MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua buruh asal Kabupaten Bantul berurusan hukum karena diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil warna putih yang bersimbolkan Y atau Yarindo. Kini keduanya ditahan di Polresta Yogyakarta

Kasat Narkoba Polresta Kota Yogyakarta, AKP Widodo menuturkan, dua orang yang ditangkap AAS (22) dan KA (22). Dari tangan keduanya polisi mengamankan ribuan pil Yarindo dan psikotropika

“Keduanya kami amankan  Sabtu (23/4/2022) malam di dua tempat yang berbeda, namun masih wilayah Bantul,” kata Widodo, Rabu (27/4/2022).

AS ditangkap di wilayah Banguntapan, Bantul dengan barang bukti 1.160 butir pil Yarindo, 3 butir pil Opizotam (Alprazolam 1 Mg) dan 1 butir pil Atarx (Alprazolam 1 Mg). Setelah dilakukan interogasi, diketahui pil ini berasal dari KA.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap KA di Kasihan, Bantul pada minggu (24/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas kembali menemukan 15 butir pil Yarindo.

“Kami juga mengamankan 11 butir Yarindo dari saksi pembeli,” katanya. 

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2008 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. Tersangka AAS pasal juga diancam dengan Pasal 62 UU RI No 6 tahun 1007 tentang Psikotropika dengen ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan danda Rp100 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal