Satpol PP Tangkap 12 Remaja di Padang, Asyik Nongkrong Sambil Miras Dekat Masjid
PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 remaja di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang, Sabtu (29/6/2024). Mereka nongkrong sampai larut malam sambil menenggak minuman keras (miras) sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya gangguan ketertiban umum.
Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purama mengatakan, belasan remaja saat diamankan sedang duduk-duduk di lingkungan masjid. Di lokasi juga ditemukan dua botol minuman beralkohol.
"Diduga di antara mereka ada yang sedang meneguk minuman beralkohol karena ada tercium aroma napas mereka bau alkohol," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Mereka dari 12 remaja yang diamankan terdiri atas delapan remaja laki-laki dan empat perempuan. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasihat serta pembinaan.
"Kami berikan edukasi apa yang mereka kerjakan dinilai tidak bagus dan bisa memicu terjadinya gangguan trantibum, " katanya.