Edan, Pria di Jogja Curi Pakaian Dalam Wanita

Yohanes Demo
Pencuri pakaian dalam wanita (kiri) menunjukkan barang bukti kaos yang dipakai saat mencuri. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Seorang pria AZ (29) warga Kotagede, Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencuri pakaian dalam wanita. Aksi pria ini terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) lalu, tepatnya di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Kejadian ini bermula pada hari Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban SFY (29) menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu korban masuk ke rumah untuk istirahat.

"Pada pagi harinya korban kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang dijemur hilang," kata Jeffry, Kamis (09/11/2023).

Setelah kejadian itu, korban baru membuat laporan polisi pada Rabu (08/11/2023) kemarin. Polisi yang menerima laporan menyelidiki kasus ini dengan melihat rekaman CCTV yang ada di rumah korban.

Dari rekaman CCTV ini, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku di rumahnya. 

"Setelah diinterogasi dan ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Begal Sadis Gasak Motor Wanita Penjual Tempe di Probolinggo

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal