Edan, Pelajar SMA di Magelang Cabuli Anak SMP gegara Sering Lihat Video Porno

erfan erlin
Polisi mengamankan ARS pelajar SMA di Magelang karena diduga mencabuli anak di bawah umur. (foto: istimewa)

Pertemuan ini dilakukan setelah korban pulang sekolah, sehingga orang tuanya tidak mnegetahui. Namun belakangan ibu korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Hingga akhirnya handphone korban dicek dan ditemukan komunikasi yang mengarah ke pencabulan.

Ibunya kemudian menginterogasi korban dan mengakui telah disetubuhi pelaku. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan. 
 
“Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan,” katanya. 
  
Sementara itu pelaku, ARS mengaku mengetahui korban masih berusia 13 tahun dan di bawah umur. Dia sempat menanyakan nama dan umur korban. Aksi ini dipicu kebiasaan korban yang kerap melihat video porno dari sebuah grup. 

“Sering nonton dari unggahan di grup,” katanya. 
 
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal